Minggu, 07 Maret 2010

HIGIENE PEKERJA

Pekerja memegang peranan yang penting dalam kelancaran proses produksi karena pekerja merupakan perencana, pelaksana dan pengelola dalam suatu industri. Dalam melaksanakan tugasnya kepada pekerja dituntut suatu sikap yang positif sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan. Sikap tersebut adalah kesehatan, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, hati-hati, cermat dan teliti, senang akan kebersihan serta menjaga kesehatan.Untuk menanamkan sikap tersebut diperlukan adanya pengarahan, peraturan. Senang akan kebersihan dan menjaga kesehatan merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap pekerja, karena dengan kebersihan dan kesehatan akan dihasilkan produk yang baik dan tidak membahayakan kesehatan.


SARANA KEBERSIHAN

Adanya larangan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan kebersihan. Misalnya: meludah dan bersin di tempat kerja, membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya.

Penyediaan air sesuai dengan keguanannya,

Tempat cuci tangan (wastafel),

Toilet

Ruang ganti pakaian,

Ruang makan / kantin


SARANA KESEHATAN

Kotak P3K, berisi obat-obatan yang sifatnya untuk penanganan tahap pertama

Poliklinik, untuk memberikan layanan kesehatan pekerja dan sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan secara periodik

Dokter dan perawat peruasahaan , berfungsi sebagai dokter atau perawat jaga apabila sewaktu-waktu diperlukan sudah siap.


GANGGUAN TERHADAP PEKERJA

Selain dituntut sikap-sikap tersebut diatas, pekerja harus dilindungi dari bahaya / gangguan yang timbul yang dapat menyebabkan hambatan dalam proses produksi. Gangguan / bahaya yang sering timbil adalah: kebisingan, getaran mekanis akibat mesin, cuaca kerja yang panas, bau-bauan ditempat kerja terutama yang mengganggu kesehatan dan menimbulkan racun, penerangan yang kurang baik, keracunan bahan kimia dan kecelakaan selama melaksanakan pekerjaan


Perangkat Keselamatan Pekerja

Guna melindungi pekerja dari gangguan dan bahaya yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas serta melindungi produk dari pencemaran oleh pekerja selain dilakukan usaha pengamanan terhadap tempat, peralatan, bahan, dan lingkungan sangat diperlukan perlengkapan pekerja yang berfungsi sebagai pelindung diri. Perlengkapan pekerja ini harus memenuhi persyaratan yaitu :

1. Enak dipakai

2. Tidak mengganggu dalam pelaksanaan pekerjaan.

3. Memberikan perlindungan efektif pada pekerja terhadap jenis bahaya.

4. Bersih

Perlengkapan pekerja ini bermacam-macam dan dapat digolongkan berdasarkan bagian tubuh yang dilindungi yaitu :

1. Kepala : pengikat rambut, penutup rambut, topi.

2. Mata : kacamata / goggles

3. Tangan dan Jari : sarung tangan

4. Muka : penutup muka

5. Kaki : sepatu

6. Alat Penapasan : respirator / masker

7. Telinga : sumbat telinga, tutup telinga

8. Tubuh : pakaian kerja


Tempat Kerja

Lingkungan produksi adalah lingkungan kerja dan lingkungan di sekitar pabrik pengolahan. Untuk mendapatkan produk yang memenuhi syarat perlu diperhatikan dalam mendirikan industri pengolahan hasil pertanian.


Perencanaan dalam lingkungan produksi meliputi:

Penentuan lokasi bangunan

Konstruksi bangunan

Layout atau tata ruang (kompartementalasi)

Suhu pembuangan (ventilasi)

1 komentar: